BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan kita tidak terlepas dari kewajiban
dan tanggung jawab sebagai seorang yang beriman kepada Allah SWT. Dalam
menjalankan kewajiban kepada Allah kita diberikan pedoman dalam menjalankan
segala perintahnya, salah satu pegangan kita adalah ilmu fikh yang dijadikan
landasan untuk menjalankan ibadah kepada Allah. Fikh hadir sebagai aturan atau
tata tertib bagaiman menjalankan kewajiban. Melalui pembelajaran fikh kelas III
MI diharapkan bisa memberikan pengetahuan dasar kepada anak didik sebagai bekal
dalam menjalankan perintah Allah SWT.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
itu salat sunah rawatib ?
2. Apa
pengertian salat jum’at ?
3. Bagaimana
salat bagi orang yang sakit ?
4. Apa
pengertian puasa ?
5. Apa
pengertian salat tarawih dan witir ?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian salat sunah rawatib
2. Untuk
mengetahui pengertian salat jum’at
3. Untuk
mengetahui bagaimana tata cara salat orang yang sakit
4. Untuk
mengetahui pengertian puasa
5. Untuk
mengetahui pengertian salat tarawih dan witir
BAB II
PEMBAHASAN
Semester 1
Pelajaran 1 Salat Sunah Rawatib
Standar Kompetensi :
Menegenal shalat sunah Rawatib
Kompetensi Dasar:
Mejelaskan ketentuan salat sunah rawatib.
Mempraktikkan tata cara salat sunah rawatib.
A. Pengertian salat sunah rawatib
Salat sunah rawatib adalah salat sunah yang mengiringi salat fardu.
Maksudnya, salat sunat rawatib yang
dikerjakan sebelum salat fardu. Salat sunah rawatib yang dikerjakkan
sebelum salat fardu disebut salat sunah Qabliyah. Sedangkan salat sunah Rawatib
yang dikerjakkan sesudah salat fardu dinamakan salat sunat Ba’diyah.
B. Waktu dan bilangan rakaat salat Sunah
Rawatib
Waktu melaksanakan salat sunah Rawatib yaitu ketika masuk waktu salat
fardu. Salat sunah Rawatib dikerjakkan beriringan dengan salat fardu. Salat
sunah Rawatib ada yang muakkad (sangat penting) dan ada pula gairu muakkad (
kurang penting ) adapun bilang rakaat salat sunah Rawati yang muakkad (sangat
penting) adalah sebagai berikut:
1.
Dua rakaat sebelum salat subuh
2.
Dua rakaat salat zuhur
3.
Dua rakaat sesudah salat zuhur
4.
Dua rakaat sesudah salat magrib
5.
Dua rakaat sesudah salat isya
Sedangkan bilangan rakaat salat
sunah rawatib yang gairu muakkad ialah:
1.
dua rakaat sebelum dan sesudah salat zuhur
(dilakukan setelah salat sunah Rawatib muakkad)
2.
Empat rakaat sebelum salat asar
3.
Dua rakaat sebelum salat magrib
C. Melaksanakan Salat Sunah Rawatib
Cara
melaksanakan salat sunah rawatib sama seperti kita melaksanakan salat fardu.
D. Keutamaan salat sunah Rawatib
1.
Orang yang biasa melaksanakan salat sunah
rawatib akan terhindar dari api neraka.
2.
Orang yang biasa melaksanakan salat sunah
rawatib akan senantiasa mendapat Allah
Pelajaran 2 Salat Jumat
Standar Kompetensi :
mengenal salat jumat.
Kompetensi Dasar :
Mengenal ketentuan salat jumat
Membiasakan mengikuti salat jumat
A. Arti salat jumat
Salat jumat dilaksanakan pada waktu zuhur
dan dikerjakan seminggu sekali. Waktu salat jumat sama seperti waktu salat
zuhur , yaitu dimulai setelah matahari tergelincir ke barat atau kira-kira
pukul 12.00 siang.
Dalam salat jumat ada khotbah. Khotbah artinya
pidato yang berisi nasihat untuk berbuat baik. Orang yang berkhotbah pada waktu
salat jumat disebut khatib.
Selama khatib berkhotbah, para jamaah tidak
boleh berbicara. Para jamaah harus mendengarkan nasihat-nasihat yang
disampaikan khatib. Salat jumat dimulai setelah khatib selesai berkhotbah.
Salat jumat dilakukan sebanyak dua rakaat.
B. Amalan sunah sebelum salat jumat
Sebelum melaksanakan salat jumat, ada
beberapa amalan sunah yang sebaiknya dikerjakan. Amalan sunah tersebut antara lain
1. Mandi yang bersih disertai niat akan menunaikan salat jumat.
2. Membersihkan gigi.
3. Membersihkan kepala ( keramas ).
4. Memakai pakaian yang terbaik dan bersih .
5. Memakai pengharum atau wewangian.
6. Memotong kuku.
7. Diutamakan datang ke masjid lebih awal, sebelum khatib naik mimbar.
8. Salat sunah tahiyatul masjid sebelum duduk di masjid.
9. Mendengarkan khatib berkhotbah.
C. Hukum sholat jum’at
Hukum sholat jum’at adalah fardu ‘ain.
Fardu ‘ain artinya sholat jum’at wajib bagi setiap muslim laki-laki yang sudah
balig (dewasa) dan berakal sehat. Orang –orang yang lupa, tertidur, dalam
perjalanan, perempuan, dan orang-orang yang tidak sempat salat jum’at secara
bersama tetap wajib salat. Mereka tetap berkewajiban melaksanakan salat zuhur.
Berikut ini adalah yang diwajibkan untuk
salat jum’at, yaitu:
1. Orang islam
2. Laki-laki
3. Balig
4. Merdeka, artinya bukan budak
5. Berakal sehat
Selain itu, ada orang yang tidak wajib
salat jum’at, yaitu perempuan. Begitu juga ada yang boleh meninggalkan salat
jum’at karena kondisi- kondisi tertentu, misalnya sedang sakit, sedang dalam
perjalanan, sedang ada bahaya besar, seperti hujan badai, angin topan, dan
banjir.
Syarat sah salat jum’at adalah sebagai
berikut:
1.Wajib dikerjakan oleh orang-orang yang menetap disuatu kota/desa
2.Wajib dikerjakan bersama-sama (berjamaah)
3.Waktunya pada hari jum’at, setelah masuk salat zuhur
4.Sebelum salat jum’at dibacakan khutbah
5.Salat jum’at hanya dua rakaat
Pelajaran 3 Shalat bagi Orang Sakit
Standar
Kompetensi
Mengenal tata cara shalat bagi orang yang sakit
Kompetensi
Dasar
Menjelaskan tata cara shalat bagi orang yang sakit
Mendemonstrasikan cara shalat dalam keadaan sakit
A.
Salat bagi Orang yang Tidak Mampu Berdiri
Salat merupakan salah satu cara bagi hamba Allah SWT untuk
berhubungan dengan Allah SWT. Ini artinya keadaan apa pun kita harus melakukan
salat. Misalnya dalam keadaan sakit, bepergian, dan peperangan kita harus tetap
salat.
Bila orang sakit masih mampu berdiri, hendaklah shalat dengan
berdiri. Apabila ia tidak mampu berdiri, ia dapat shalat dengan cara duduk.
Demikian pula selanjutnya. Bila ia tidak mampu shalat dengan cara duduk, ia
dapat melakukan dengan cara berbaring.
Bacaan
shalat dengan cara duduk atau berbaring sama seperti bacaan shalat dengan cara
berdiri.
Berikut
ini akan diuraikan cara shalat bagai orang yang tidak mampu berdiri (cara
shalat dengan duduk):
1.
Berniat
sesuai shalat yang akan dikerjakan, kemudian membaca takbiratul ihram (Allahu
Akbar) sambil mengankat kedua tangan.
2.
Setelah
takbiratul ihram, kedua tangan bersedekap di atas dada. Dilanjutkan membaca
do’a iftitah, Surah Al-Fatihah, dan surah dalam Al-Qur’an yang pendek.
3.
Kemudian
rukuk dengan membungkukkan badan. Adapun bacaan rukuk adalah sebagaimana bacaan
rukuk dalam shalat dengan cara berdiri.
4.
Setelah
rukuk dilanjutkan dengan iktidal, yaitu duduk kembali seperti semula. Bacaannya
sama sebagaimana bacaan dalam shalat biasa.
5.
Kemudian
sujud, seperti sujud biasa. Bacaannya sama sebagaimana bacaan sujud pada saat
shalat dengan cara berdiri. Demikian seterusnya dilanjutkan gerakan dan bacaan
shalat hingga salam sesuai dengan jumlah rakaat shalat yang diniatkan
B.
Salat bagi Orang yang Tidak Mampu Duduk
Bagi orang yang tidak mampu duduk, boleh melakukan shalat denga
berbaring. Bila dengan cara berbaring juga tidak mampu, boleh melakukan shalat
dengan cara terlentang.
1.
Cara
Shalat dengan Berbaring
a.
Berbaringlah
dengan posisi miring. Kaki membujur ke arah selatan. Kepala berada di sebelah
utara.
b.
Hadapkan
Wajah ke arah kiblat. Awalilah shalat dengan niat dan mengucapkan takbiratul
ihram. Selanjutnya, bacalah doa iftitah, Surah Al-fatihah, dan surah pendek
dalam Al-Qur’an. Setelah membaca ketiga bacaan tersebut, lanjutkan dengan
herakan rukuk.
c.
Gerakan
ruku’ dan sujud cukup dengan menggunakan anggukan kepala atau dengan kedipan
pelupuk mata. Bacaan dalam rukuk dan sujud sama dengan bacaan rukuk dan sujud
dalam shalat dengan cara berdiri.
d.
Apabila
semuanya tidak mampu dikerjakan, maka gunakanlah hati selama akal masih.
Demikian seterusnya hingga salam.
2.
Cara
Shalat dengan Terlentang
a.
Letakkan
kepala di sebelah timur. Usahakanlah agar kepala diganjal dengan bantal
sehingga wajah bisa menghadap ke arah kiblat. Kedua kaki diluruskan berada di
sebelah barat.
b.
Kemudian
berniat saya akan dikerjakan. Gerakan rukuk dan sujud cukup dengan melakukan
isyarat kedipan mata. Apabila tidak mampu melakukan isyarat kedipan mata boleh
menggunakan hati. Bacaan-bacaan dalam shalat dengan berbaring sama seperti
bacaan shalat dengan cara berdiri.
c.
Lakukan
hingga salam.
C.
Praktik Shalat dalam Keadaan Sakit
Coba praktikkanlah shalat dalam keadaan sakit. Perhatikan gerakan
dan bacaan shalat dalam keadaan sakit.
1.
Berwudulah
sebelum melakukan shalat. Jika ada larangan memakai air maka bisa dengan
tayamum (debu suci yang digunakan sebagai pengganti air)
2.
Praktikkan
shalat dengan duduk, berbaring atau terlenteang. Ingatlah selalu arah kiblat
untuk shalat dengan cara duduk, berbaring, atau terlentang.
3.
Berniat
dan membaca takbiratul ihram .
4.
Membaca
doa iftitah
5.
Membaca
Surah Al-Fatihah
6.
Membaca
surah atau ayat Al-Qur’an yang sudah dihafal
7.
Melakukan
rukuk, sambil membaca tasbih.
8.
Melakukan
iktidal sambil membaca bacaan iktidal.
9.
Melakukan
sujud pertama sambil membaca tasbih
10.
Duduk
antara dua sujud sambil membaca doa
11.
Melakukan
sujud kedua
12.
Rakaat
kedua sama seperti rakaat pertama
13.
Shalat
yang 3 atau 4 rakaat, setelah 2 rakaat membaca tasyahud awal
14.
Setelah
rakaat ketiga atau keempat membaca tasyahud akhir.
15.
Saat
shalat diakhiri salam, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri.
Pelajaran 4 Puasa Ramadan
Standar Kompetensi :
Menegenal puasa Ramadan
Kompetensi Dasar :
Menjelaskan ketentuan puasa Ramadan
Menyebutkan hikmah puasa Ramadan
A. Pengertian Puasa
Puasa atau saum menurut bahasa arab artinya menahan
dari segala sesuatu. Sedangkan menurut istilah agama islam, puasa berarti
menahan diri dari minum, dan menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan
puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
B. Macam- Macam Puasa
Puasa hukumnya bermacam- macam. Hukum puasa ada yang
wajib, sunnah, makruh, dan ada juga yang haram. Oleh karena itu, kita kerjakan
puasa yang wajib dan sunah, dan kita tinggalkan yang makruh dan haram.
1.Puasa wajib yaitu puasa yang wajib dikerjakan , seperti puasa pada bulan
Ramadan, puasa nazar, dan puasa kifarat( karena bersumpah ).
2.Puasa sunah yaitu puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan, seperti puasa
senin- kamis, puasa hari asyura, puasa enam hari bulan syawal, dan puasa
arafah.
3.Puasa makruh yaitu puasa yang sebaiknya ditinggalakan, seperti puasa
terus- menerus sepanjang tahun dengan tetap berbuka.
4.Puasa haram yaitu puasa yang dilarang untuk dikerjakan, seperti puasa
pada dua hari raya idul fitri dan idul adha, dan puasa pada hari raya tasyrik
yaitu tangggal 11, 12,13 zulhijjah.
C. Syarat Dan Rukun Puasa
1. Syarat sah dan wajib puasa
a. Beragama slam
b. Mumayyiz , yaitu dapat yang baik
dan yang buruk
c. Suci dari darah haid dan nifas
d. Dikerjakan pada waktu yang dibolehkan untuk berpuasa
Sedangkan syarat – syarat wajib untuk berpuasa adalah
a. Beragam islam
b. Berakal sehat
c. Balig
d. Kuat dan mampu melaksanakan puasa
e. Mukim
f. Suci dari haid dan nifas bagi perempuan
2. Rukun puasa
a. Niat di malam hari
b. Menahan diri dari segala yang membatalkan pusa, mulai dari terbit fajar
(subuh) hingga terbenam matahari (magrib).
D. Sunah Dalam Puasa
1. Segera berpuasa bila waktunya
telah tiba
2. Berbuka puasa dengan makanan manis atau dengan air putih
3. Membaca doa pada waktu berbuka puasa
4. Makan sahur sebelum terbit fajar
5. Mengakhirkan makan sahur
6. Memberi makan kepada orang yang berbuka puasa
7. Memperbanyak sedekah selama berpuasa dan melanjutkannya di bulan- bulan
lain
8. Memperbanyak tadarus atau membaca Al-Qur’an, serta mempelajari arti dan
maksudnya.
E. Hal- Hal Yang Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum
2. Muntah disengaja
3. Bersenggama
4. Haid
5. Gila
6. Keluar mani yang disengaja
F. Orang Yang Boleh Tidak Puasa
1. Orang yang sedang sakit
2. Orang yang sedang dalam perjalanan
3. Orang yang tua renta
4. Orang yang hamil dan menyusui
G. Hikmah Puasa Ramadan
1. Mendidk manusia untuk bersabar
2. Meningkatkan derajat ketakwaan kepad Allah SWT
3. Menyehatkan badan
4. Menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang kepad fakir miskin
5. Puasa melindungi diri dari perbuatan keji dan mungkar
Pelajaran 5
Salat Tarawih dan Witir
Standar Kompetensi
Mengenal amalan-amalan di bulan Ramadhan
Kompetensi Dasar:
Melaksanakan salat Tarawih dan Witir
Menjelaskan ketentuan salat tarawih dan
witir
Menjelaskan kleutamaan-keutamaan yang ada
dibulan Ramadhan.
A. Salat Tarawih
1. Pengertian
salat tarawih
Adalah salat sunah pada bulan ramadhan yang dilakukan
setelah isya. Salat tarawih disebut juga dengan qiyamul ramadhan. Salat tarawih
boleh dikerjakkan sendirian atau berkelompok.
Tarawih artinya santai karena dikerjakkan dalam waktu
yang agak panjang. Hukum mengerjakkan salat tarawih adalah salat sunah muakkad
baik bagi laki-laki maupun perempuan.
2. Waktu melaksanakan salat tarawih
Waktu salat tarawih adalah sesudah salat isya sampai waktu fajar atau
salat subuh. Salat tarawih dilaksanakan pada malam hari selama bulan ramadhan.
Jumlah bilangan salat tarawih ada yang 20 raakaat dan ada delapan rakaat.
3. Cara melaksanakan tarawih dan lafal niatanya
Cara mengerjakkan salat tarawih sama dengan mengerjakkan salat fardu.
Perbedaan shalat tarawih dan shalat fardu antara lain terletak pada niat, waktu
pelaksanaannya, dan bilangan rakaatnya.
Berikut ini adalah cara
mengerjakan shalat tarawih. Anatara lain:
a. Shalat tarawih 8 rakaat dikerjakan 2 rakaat satu kali salam sebanyak 4
kali. Kemudian diakhiri 3 rakaat Witir. Bisa juga dikerjakan 4 rakaat satu kali
salam sebanyak 2 kali dan kemudian diakhiri 3 rakaat shalat witir.
b.Shalat tarawih 20 rakaat dikerjakan 2 rakaat satu kali salam sebanyak 10
kali, kemudian diakhiri 3 rakaan shalat witir.
Perlu kalian ingat, walaupun arti tarawih adalah
santai, tetapi kalian tidak boleh mengerjakan shalat tarawih dengan main-main
atau sambil bercanda.
B.
Shalat Witir
1. Pengertian shalat witir
Witir artinya ganjil. Shalat witir adalah shalat sunnah yang rakaatnya
ganjil dan dilakukan pada malam hari (baik pada bulan ramadhan atau di luar
bulan ramadhan). Hukum mengerjakan shalat Witir adalah sunnah.
2. Waktu dab
Bilangan Rakaat Shalat Witir
Waktu shalat Witir adalah setelah shalat Isya. Pada
bulan ramadhan, shalat Witir dikerjakan sesudah shalat tarawih sampai terbit
fajar atau waktu shalat subuh. Jumlah shalat witir paling sedikit 1 (satu)
rakaat dan paling banyak 11 (sebelas) rakaat.
3.
Cara Mengerjakan Shalat Witir dan Lafal Niatnya
Cara
mengerjakan shalat witir adalah sebagai berikut:
a. Berniat shalat witir.
b. Bilangan rakaatnya ganjil
c. Apabila dikerjakan 3 rakaat sekaligus, kita tidak perlu mengerjakan
tahiat awal.
C.
Keutamaan Shalat Tarawih dan Witir
Shalat
Tarawih dan Witir memiliki beberapa keutamaan. Keutamaan itu antara lain:
1. Melatih kedisiplinan dalam shalat
2. Melatih kesabaran dalam kegiatan sehari-hari
3. Melatih bertanggung jawab kepada diri sendiri dan kepada Allah SWT.
4. Termasuk golongan Nabi Muhammad SAW bagi orang yang mengerjakan shalat
Witir.
D.
Keutamaan-keutamaan yang ada dalam
Bulan Ramadhan
1. Keutamaan
Bulan Ramadhan
Bulan ramadhan adalah
bulan yang penuh kebaikan dan keberkahan dari Allah SWT. beberapa keutamaan
dalam bulan ramadhan anatara lain:
a. Bulan ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an.
b. Ditutupnya pintu-pintu neraka dan dibukanya pintu-pintu surge bagi orang
yang beramal shaleh dibulan ramadhan.
c. Bulan ramadhan adalah bulan terjadinya perang badar yang menjadi kesuksesan
perjuangan kaum muslimin.
d.
Bulan
teradinya fathul mekkah yakni
menaklukkan kota mekah dan kaum musyrikin.
2.
Keutamaan
keutamaan berpuasa di bulan ramadhan.
a.
Puasa
adalah perisai atau benteng hawa nafsu.
b.
Puasa
dapat memasukkan seseorang ke dalam surge.
c.
Orang
yang berpuasa akan dapat pahala yang tidak terhitung nilainya.
d.
Orang
yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika berbuka
dan ketika berjumpa dengan zat Allah SWT kelak.
e.
Bau
mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah SWT dari bau wangi kasturi.
f.
Berpuasa
dan membaca Al-quran akan memberi
syafaat bagi orang yang menjalankan nya.
g.
Puasa
merupakan penghapus doa ( kaffarat).
h.
Orang
yang berpuasa akan di bukakan baginya pintunya surge Ar-rayyan.
DAFTAR PUSTAKA
Ling
tajudin,dkk. Bina Fikh: Jilid 3 Kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah (KTSP).
Jakarta: PENERBIT ERLANGGA.2009